Dana diperlukan untuk keperluan produktif maupun konsumtif. Sebaiknya pergunakan pinjaman dana hanya untuk keperluan produktif saja, itupun jika perhitungannya menguntungkan, agar tidak menyulitkan dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sedangkan jika terpaksa dan mau dipergunakan untuk keperluan konsumtif maka usahakan hanya untuk hal yang penting dan mendesak saja, seperti untuk uang muka rumah sakit, atau untuk membayar uang sekolah atau kuliah, dan lain sebagainya. Bukan untuk hal yang masih bisa ditunda apalagi untuk membeli barang mewah dan tak penting. Lalu sesegera mungkin dilunasi, agar tidak menjadi beban. Berikut ini beberapa sumber dana pinjaman tersebut.
Pegadaian
Pegadaian menjadi tempat mendapatkan dana cash selain bank yang cukup aman dan mudah serta populer. Terutama bagi pemilik barang berharga seperti emas atau kendaraan keluaran terbaru atau laptop dan barang elektronik lainnya atau sertifikat rumah atau tanah dan lain sebagainya yang bisa dijaminkan dan diterima oleh pegadaian. Pada saat sekarang ini telah ada beberapa lembaga non bank yang bisa memberi pinjaman dana. Tiap lembaga menetapkan syarat serta ketentuan meminjam dana yang berbeda. Sebelum memilihnya perhatikan dengan benar tentang legalitas serta keamanannya. Pegadaian pemerintah termasuk yang cukup aman, cabangnya juga telah tersebar di berbagai kota.
Koperasi
Berikutnya ada koperasi. Lebih tepatnya ialah koperasi simpan pinjam. Bagi para anggotanya maka bisa memperoleh pinjaman dana secara tunai. Koperasi simpan pinjam bisa ada di kantor instansi hingga tingkat daerah seperti di desa dan juga kelurahan. Jika tingkat suku bunganya rendah maka bisa ajukan pinjaman. Koperasi termasuk aman, jika legalitasnya resmi.
Pinjaman Online
Pinjaman online atau pinjol yang belakangan memburuk kesannya, memang menjadi cara mudah untuk mendapatkan pinjaman. Hal ini karena bisa diajukan tanpa agunan barang, syaratnya pun mudah dan cepat, pencairan pinjamannya, bisa langsung ditransfer hanya perlu mendaftarkan KTP lewat aplikasi atau web nya. Lewat platform Fintech atau Financial Technology maka proses pinjaman bisa berlangsung secara cepat dan mudah. Namun waspadai tingkat suku bunganya yang biasanya tinggi dan berat tetapi dikemas seolah-olah ringan dalam pemasarannya. Penting juga diperhatikan agar tidak mudah tergiur dan hanya memilih pinjaman online yang jelas legalitasnya, resmi dan telah terdaftar serta sudah mendapat ijin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Jangan pernah meminjam di pinjol ilegal, agar tidak terlibat masalah di kemudian hari, dan terjerat bunga berbunga yang sangat membebani.
Bank
Baik itu bank pemerintah atau bank BUMN maupun Bank Swasta dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bisa menjadi sumber pinjaman dana yang aman, karena telah mendapatkan izin dari BI (Bank Indonesia) dan diawasi oleh OJK.
Itulah keempat lembaga yang bisa menjadi sumber pinjaman dana, selain perorangan kerabat dan teman. Selalu waspadai dan cermati suku bunga serta legalitasnya sebelum meminjam.