Mau Pakai Virtual Office Bekasi Barat? Pahami Dulu Ketentuan Berikut!

Tahukah Anda kalau dalam menyewa virtual office Bekasi Barat ada dasar-dasar hukum dan aturan yang perlu dipatuhi? Walau baru ramai diperbincangkan di masa pandemi, kantor virtual rupanya sudah lama diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta 1/2014 yang membahas tata ruang serta peraturan zonasi yang juga dikenal sebagai Perda Zonasi.

Untuk lebih jelasnya, berikut sejumlah ketentuan yang sebaiknya Anda pahami sebelum berbisnis memakai virtual office:

Seperti apa aturan berdasarkan zonasi?

Sesuai namanya, peraturan yang didasarkan pada zanasi ini ditujukan untuk mengontrol cara pemanfaatan agar hasilnya efektif serta efisien. Berbagai fungsi ruang juga lebih tertata karena orang-orang bekerja sesuai zona yang telah ditetapkan. Anda pun bakal lebih mudah menemukan virtual office di sekitar rumah atau domisili untuk tempat tinggal.

Berapa lama masa pemakaian virtual office?

Aturan terkait masa pakai atau sewa sebuah virtual office Bekasi Barat sebenarnya tergantung penyedianya. Jika didasarkan pada surat keterangan domisili, rata-rata jangka waktu penggunaan kantor ini adalah maksimal satu tahun. Anda pun dapat memperpanjangnya apabila masih ingin bekerja di sana. Untuk itu, periksa dan pahami baik-baik prosedurnya.

Seperti apa dasar hukum penggunaannya?

Sebagian besar pihak yang menyewa virtual office umumnya berasal dari badan usaha jenis perseroan terbatas alias PT. Merujuk dari Undang-undang 40/2007 mengenai bentuk usaha ini, pebisnis yang diperbolehkan memakai kantor virtual haruslah warga negara yang menetap di Indonesia, mempunyai alamat lengkap, serta menyebutkan nama usahanya.

Sepenting apa legalitas usaha terhadap virtual office?

Legalitas dari pengusaha atau pebisnis akan memberikan berbagai dampak pada virtual office. Misalnya saja untuk pemenuhan persyaratan atau aturan, memberikan jaminan kepercayaan serta keamanan, hingga memudahkan proses perpajakan. Oleh sebab itu pula Anda harus menyiapkan dokumen legal seperti surat izin usaha, akta pendirian serta tanda daftar usaha, dan NPWP.

Semoga setelah menyimak informasi di atas, Anda akan lebih siap sekaligus hati-hati saat hendak memilih virtual office Bekasi Barat agar terhindar dari macam-macam masalah.

Leave a Comment